BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang dianut
oleh Indonesia yang berarti semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan dalam upaya mengubah kehidupan. Namun Indonesia
menggunakan prinsip pancasila dalam berdemokrasi, hal ini bertujuan untuk
menjalankan segenap roda pemerintahan dengan berdasarkan pada kekeluargaan dan
musyawarah untuk mufakat serta untuk kesejahteraan rakyat. Hak Asasi Manusia
(HAM) sebagai bentuk keterjaminan kebebasan manusia tidaklah bersifat mutlak
dalam prinsip berdemokrasi, karena segala bentuk tindakan terdapat tanggung
jawab sosial. Dalam pelaksanaan demokrasi yang seharusnya tidak menjujung sisi
mayoritas dan minoritas menjadi sebuah latar belakang yang kuat terhadap
polemik demokrasi Indonesia dewasa ini.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka masalah-masalah yang akan dikaji adalah sebagai
berikut :
a.
Apa itu
demokrasi?
b.
Bagaimana
demokrasi masa Presiden Soeharto dan hubungannya dengan saat ini?
c.
Bagaimana
demokrasi masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan silogisme terhadap
kepemimpinan saat ini dalam bentuk kebijakan?
d.
Bagaimana bentuk
kebijakan, konflik, dan resolusi terhadap permasalahan yang terjadi pada masa
Presiden Joko Widodo?
1.3. Tujuan
a.
Mengetahui apa
itu demokrasi.
b.
Mengetahui
demokrasi pada masa Presiden Soeharto dan hubungannya dengan saat ini.
c.
Mengetahui
demokrasi masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan silogisme terhadap
kepemimpinan saat ini dalam bentuk kebijakan
d.
Mengetahui kebijakan,
konflik, dan resolusi terhadap permasalahan yang terjadi pada masa Presiden
Joko Widodo.
PEMBAHASAN
2.1.
Demokrasi Dalam Sudut Pandang Umum
Demokrasi
sebagaimana yang kita ketahui adalah, bahwa dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Pada demokrasi juga terdapat pilar yakni prinsip trias politica yang membagi
ketiga kekuasaan politik negara menjadi eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Ketiga kekuasaan politik ini terwujudkan dengan hadirnya lembaga negara yang
independen serta berada dalam jajaran atau tingkatan yang sama satu sama lain.
Hal ini dimaksudkan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan
mengontrol terhadap arus gerak roda pemerintahan. Bentuk politik demokrasi bisa
dikatakan sebagai bentuk politik dimana rakyat sendiri yang memiliki dan
menjalankan seluruh kekuasaan politik yang ada di dalamnya. Demokrasi yang baik
mengandaikan suatu kondisi masyarakat yang memiliki kematangan dalam
berpolitik, memiliki penilaian yang baik, dan mendahulukan tuntutan
kesejahteraan umum dibanding kepentingan pribadi atau sekelompok.
2.2. Wajah Buram Sang
Jenderal Yang Tersenyum
Indonesia
adalah negara yang besar dan beragam baik, suku, agama, ras, budaya bahkan
partai politiknya. Berdasarkan kepemimpinan yang telah dilalui kita telah
melalui masa orde lama dimana nuansa propaganda Nasakom (Nasionalisme, Agama,
Komunisme), orde baru dimana era ini sangat erat kaitanya dengan era militeristik,
kemudian memasuki era orde baru dilalui oleh kepemimpinan singkat yakni BJ
Habibie, Abdurachman Wahid, dan Megawati Soekarno Putri, dan mulailah
kepemimpinan di era lebih modern yakni Susilo Bambang Yudhoyono selama 2
periode dan kemudian yang terakhir adalah Joko Widodo selama 2 periode dalam
tahun berjalan. Setiap era kepemimpinan dari masing-masing presiden tetap
memiliki permasalahan, namun sebagai acuan masa modern maka, saya hanya akan
membahas pada beberapa era kepemimpinan saja dimana silogismenya masih dapat
dihubungkan sampai saat ini.
The Smiling General, Sang Jenderal Yang Tersenyum atau yang lebih akrab
disapa Soeharto merupakan seorang Presiden Republik Indonesia yang memegang
tahta kekuasaan selama 32 tahun. Kepemimpinan gaya militeristik sangat kental
pada masanya. Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai partai pengusung dirinya,
dimana selalu mendapatkan perolehan suara tertinggi saat pemilu tiba bahkan
hingga pada tahun 1997 ditahun dimana mulai terjadi crisis moneter. Kegagalan demokrasi pada masa Presiden Soeharto
sangatlah kompleks namun kurangnya keterajangkauan informasi pada saat
kepemimpinan dan keterbungkaman publik dan media membuat semua hal tersebut
menjadi sebuah rahasia publik tanpa ada yang berani membongkar pada masanya.
Kegagalan demokrasi pada masa Presiden Soeharto adalah meliputi, pengekangan
kebebasan pers, kecurangan dalam pemilu, pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
dan juga korupsi yang terjadi secara besar-besaran.
a.
Kebebasan Pers
Pers secara umum adalah
media massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dalam bentuk tulisan ataupun
media cetak. Pada massa order baru kebebasan pers tidak dapat dijumpai seperti
saat ini. Pada massa itu terdapat departemen penerangan yang bertujuan
menyeleksi berita atau opini apa yang dapat diberitakan dan tidak. Jika hal
tersebut tidak dipenuhi maka lembaga tersebut akan terancam dibubarkan. Dari
konteks ini sangat terlihat bahwa kebebasan pers digunakan oleh pemerintah
massa orde baru sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya.
b.
Kecurangan Dalam
Pemilu
Pemilu yang notabenenya
dilakukan 5 tahun sekali sebagai bentuk pemilihan kepala negara sudah
seharusnya bersih dari segala bentuk tindak kecurangan. Namun pada massa
tersebut sangat mencolok sekali kecurangan yang dilakukan pemerintah terhadap
usaha pemenangan partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar). Ini
merupakan wujud nyata lemahnya demokrasi pada massa pemerintahan orde baru.
2.3. Titik Balik Reformasi Hingga Saat Ini
Indonesia
sebenarnya sudah cukup otonom dalam urusan politik dan ekonomi. Hal ini terjadi
sejak runtuhnya kepemimpinan rezim militeristik orba atau pada masa
kepemimpinan Soeharto. Setelah lepas dari masa kepemimpinan Seoharto, Indonesia
menjadi negara yang lebih bebas dan terbuka. Indikasi yang menjadikan bahwa
Indonesia menjadi jauh lebih bebas dan terbuka adalah dengan semakin
menjamurnya partai politik dengan beragam ideologi khasnya dan juga tidak
adanya monopoli suara atau parlemen dengan campur tangan pemerintah pusat
sebagaimana yang pernah terjadi pada masa orde baru, dimana hanya ada satu
partai yang berkuasa baik dalam pemilu maupun dalam parlemen. Namun dibalik
bebas dan terbukanya Indonesia sebagaimana kita bisa lihat saat ini, terdapat
kelemahan dari runtuhnya kepemimpinan rezim militeristik yaitu semakin
melorotnya perkembangan militer yang ada di Indonesia. Sebagaimana yang dapat
kita lihat bahwa banyaknya pelanggaran batas-batas wilayah sebagaimana yang
terjadi di wilayah Natuna, kemudian daerah perbatasan Papua barat dan Irian baik
dalam pencurian wilayah, maupun dalam hal pencurian sumber daya alam.
Pemerintah telah melakukan recorvery
yaitu dengan dibawah Kementrian Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto meminta
penambahan alokasi belanja alusista negara sebagai modal pertahanan fisik
nasional. Dalam hal ini bisa dikatakan demokrasi indonesia pada masa
kepemimpinan Presiden Joko Widodo mengalami perbaikan dibandingkan dengan masa
sebelumnya. Namun jika menggunakan standard sempurna, tentu belum dapat
dikatakan demikian.
Kelemahan
sistem demokrasi pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo adalah ada pada
beberapa sektor diantaranya adalah ada pada masyarakat sipilnya. Sebagaimana
yang kita tahu bahwa manusia akan cenderung berkumpul dengan orang-orang yang
memiliki satu ide dan kesamaan visi, maka bukan tidak mungkin suatu gerakan
masive akan terbentuk dengan belatarkan ideologi tertentu. Politik yang tidak
sehat yang pernah terjadi pada negara kita, salah satunya adalah pada saat
Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017. Pada keadaan tersebut terjadi sebuah
pergerakan yang dilatarbelakangi oleh kebencian sekelompok orang terhadap tutur
kata dari salah satu paslon dimana menurut kelompok mereka perkataan tersebut
telah menyingung salah satu agama dan dianggap sebagai bentuk penistaan. Dalam
studi kasus ini telah terjadi usaha atau kecenderungan untuk melakukan monopoli
politik dalam usaha perebutan suara dari masyarakat dengan memanfaatkan situasi
dan kondisi dibawah tekanan agama. Hal ini berujung dengan adanya aksi “212”,
dimana pada aksi tersebut sebagaimana yang kita ketahui dipimpin oleh Habib
Rizieq dari kubu Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI). Aksi tersebut bertemakan membela agama, namun jika
kita kembali pada historis sejarah pendirian HTI adalah guna menegakan negara
islam, maka aksi “212” juga tak luput dari unsur usaha untuk mencapai tujuan
tersebut. Dalam hal ini mencerminkan propaganda ideologi dalam negara Indonesia
masih sangat terasa, Sehingga pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sangat terasa
momentum serangan balik dari pihak lawan dan hal yang dimaksudkan ini adalah
sebagai bentuk pelemahan demokrasi, atau menggunakan agama sebagai senjata
politik. Masyarakat Indonesia yang cenderung agamis dan tidak memilah informasi
jika dikaitkan dalam sudut pandang agama telah membuat agama sebagai senjata
ampuh dalam momentum pemenangan politik. Tentu saja hal ini tidaklah benar,
politik adalah adu gagasan, adu strategi kepemimpinan dengan tanpa menjual
agama apapun dihadapan publik sebagai usaha kemenangan.
Selanjutnya menelisik pada pemerintahan masa
kepresidenan Joko Widodo sebagai presiden dan pihak petahana dan Prabowo
Subianto sebagai pihak lawan pada momentum Pemilu 2019, mungkin semua dari kita
mengetahui dengan jelas bagaimana kampanye politik pada masa itu terlihat
sangatlah tidak bersih dan tidak mencerminkan kehidupan demokrasi sebagaimana
mestinya. Joko Widodo sebagai pihak petahana mendapatkan serangan dan tudingan
berupa fitnah sebagai keluarga dan keturunan dari Partai Komunis Indonesia
(PKI), sedangkan Prabowo Subianto sebagai kubu lawan mendapatkan tudingan
sebagai pembawa ideologi Khilafah, karena memang pada masa itu sangat bersinergi
gerakan dari partai koalisi pengusung paslon 02 dan digaung-gaungkan sebagai
usaha dalam mencapai kepentingan golongan. Pemilu 2019 sangatlah mencerminkan
rendahnya demokrasi di Indonesia, Meninjau dalam kasus yang baru-baru ini
terjadi yaitu kontroversi dari hadirnya Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum
Pidana (RUU KUHP) yang sempat menjadi polemik antara pemerintah dengan
masyarakat yang diwakili oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM
SI), merupakan sebuah kencederungan dari budaya paternalistik dan feodalisme,
sebuah tugas untuk mewujudkan semua tuntutan diatas. Hal ini memang merupakan
keterikatan antara implementasi dan unsur kebijakan publik yang diterapkan oleh
elit politik, namun sayangnya perilaku elit politik dan tokoh saat ini masih
jauh dari apa yang diharapkan. Sangat sulit menemukan elit politik yang
mempunyai moralitas serta etika politik yang mencerminkan kesantunan,
kejujuran, keadilan dan toleran. Karena di dalam politik yang dikenal adalah
bagaimana kekuasaan bisa berlangsung, adalah sebuah prinsip umum dalam suatu
kelas politik “semua punya hak dan
kepentingan yang sama dalam usaha mencapai kemenangan publik”. Dalam
kehidupan berdemokrasi masyarakat, dedikasi tertinggi pada demokrasi proaktif
adalah berupa “aku mungkin tak setuju
dengan pendapatmu, tapi aku mati-matian berjuang agar bisa menyuarakan itu”,
semboyan ini masih jarang terjadi dikalangan masyarakat hanya terdapat
segelintri aktivis dari kalangan mahasiswa yang telah mampu menyuarakan prinsip
tersebut. Namun jangan melupakan bahwa antusiasme mahasiswa belum tentu
didasari oleh murni rasa kekecewaan terhadap suatu fungsi kebijakan publik,
adalah sebuah kemungkinan yang pasti bahwa suatu gerakan atau prinsip yang
diyakini oleh mahasiswa adalah bentuk dari skema yang dibuat oleh sekelompok
golongan yang memiliki kepentingan, dalam sudut pandang ini mungkin sebagian
dari kita akan bebicara tabir bahwa “BEM ditunggangi PKS”. Kepentingan tidak
lahir begitu saja, kepentingan lahir karena adanya masalah. Permasalahan ini lahir
karena mahasiswa sebagai kalangan masyarakat yang memiliki fungsi kontrol dari
pemerintahan yang secara swasembada aktif mengkritisi segala bentuk kebijakan
pemerintah, maka bisa dipastikan semua kalangan aparatur negara lahir dari
jiwa-jiwa aktivis mahasiswa. Namun kembali lagi pada pernyataan sebelumnya,
bahwa kepentingan tidak lahir begitu saja, ada sebuah ideologi yang kuat
tertanam dan sebuah kebolehjadian hal tersebut mengganggu demokrasi yang ada di
Indonesia. Pelemahan sistem demokrasi di Indonesia bukan hanya dipengaruhi oleh
faktor pemerintahan yang bekerja namun sikap dan kencederungan hidup
masyarakatnya. Hal yang membuat sistem demokrasi tidak berjalan baik, bukan
hanya faktor kebijakan tetapi juga faktor bagaimana penyikapan masyarakat terhadap
kebijakan tersebut.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1. Kesimpulan
Demokrasi Indonesia saat ini sedang tidak berada
dalam kondisi yang baik-baik saja. Bukan hanya faktor para elit politik
melainkan juga faktor dari masyarakat. Latar belakang dan masa lalu baik dari
sistem pemerintahan yang pernah terjadi pada masa sebelumnya turut mempengaruhi
keadaan demokrasi pada masa Presiden Joko Widodo.
3.2. Saran
Mahasiswa sebagai agent of change haruslah berperan sebagaimana mestinya yakni
sebagai fungsi kontrol bebas yang dimiliki oleh negara. Netralitas mahasiswa
yang masih diakui oleh banyak kalangan masyarakat dan memang harus begitu namun
harus tetap berpegang teguh pada fakta dan orisinalitas data. Masyarakat juga
harus memiliki pemahaman yang baik terhadap politik, politik bukan hanya
berbicara pemilu, tetapi politik berbicara mengenai kekuasaan untuk
mengendalikan. Ada sebuah petikat yang mengatakan “buta terburuk adalah buta politik”.

Comments
Post a Comment