Skip to main content

“Bagaimana Kehidupan Demokrasi Indonesia Dewasa Ini?, Apakah Demokratis ataukah Tidak?.”



 BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang dianut oleh Indonesia yang berarti semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan dalam upaya mengubah kehidupan. Namun Indonesia menggunakan prinsip pancasila dalam berdemokrasi, hal ini bertujuan untuk menjalankan segenap roda pemerintahan dengan berdasarkan pada kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat serta untuk kesejahteraan rakyat. Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai bentuk keterjaminan kebebasan manusia tidaklah bersifat mutlak dalam prinsip berdemokrasi, karena segala bentuk tindakan terdapat tanggung jawab sosial. Dalam pelaksanaan demokrasi yang seharusnya tidak menjujung sisi mayoritas dan minoritas menjadi sebuah latar belakang yang kuat terhadap polemik demokrasi Indonesia dewasa ini.

 

1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah-masalah yang akan dikaji adalah sebagai berikut :

a.         Apa itu demokrasi?

b.        Bagaimana demokrasi masa Presiden Soeharto dan hubungannya dengan saat ini?

c.         Bagaimana demokrasi masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan silogisme terhadap kepemimpinan saat ini dalam bentuk kebijakan?

d.        Bagaimana bentuk kebijakan, konflik, dan resolusi terhadap permasalahan yang terjadi pada masa Presiden Joko Widodo?

 

1.3. Tujuan

a.              Mengetahui apa itu demokrasi.

b.             Mengetahui demokrasi pada masa Presiden Soeharto dan hubungannya  dengan saat ini.

c.              Mengetahui demokrasi masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan silogisme terhadap kepemimpinan saat ini dalam bentuk kebijakan

d.             Mengetahui kebijakan, konflik, dan resolusi terhadap permasalahan yang terjadi pada masa Presiden Joko Widodo.

 

 BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1. Demokrasi Dalam Sudut Pandang Umum

Demokrasi sebagaimana yang kita ketahui adalah, bahwa dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pada demokrasi juga terdapat pilar yakni prinsip trias politica  yang membagi ketiga kekuasaan politik negara menjadi eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Ketiga kekuasaan politik ini terwujudkan dengan hadirnya lembaga negara yang independen serta berada dalam jajaran atau tingkatan yang sama satu sama lain. Hal ini dimaksudkan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan mengontrol terhadap arus gerak roda pemerintahan. Bentuk politik demokrasi bisa dikatakan sebagai bentuk politik dimana rakyat sendiri yang memiliki dan menjalankan seluruh kekuasaan politik yang ada di dalamnya. Demokrasi yang baik mengandaikan suatu kondisi masyarakat yang memiliki kematangan dalam berpolitik, memiliki penilaian yang baik, dan mendahulukan tuntutan kesejahteraan umum dibanding kepentingan pribadi atau sekelompok.

 

2.2. Wajah Buram Sang Jenderal Yang Tersenyum

Indonesia adalah negara yang besar dan beragam baik, suku, agama, ras, budaya bahkan partai politiknya. Berdasarkan kepemimpinan yang telah dilalui kita telah melalui masa orde lama dimana nuansa propaganda Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme), orde baru dimana era ini sangat erat kaitanya dengan era militeristik, kemudian memasuki era orde baru dilalui oleh kepemimpinan singkat yakni BJ Habibie, Abdurachman Wahid, dan Megawati Soekarno Putri, dan mulailah kepemimpinan di era lebih modern yakni Susilo Bambang Yudhoyono selama 2 periode dan kemudian yang terakhir adalah Joko Widodo selama 2 periode dalam tahun berjalan. Setiap era kepemimpinan dari masing-masing presiden tetap memiliki permasalahan, namun sebagai acuan masa modern maka, saya hanya akan membahas pada beberapa era kepemimpinan saja dimana silogismenya masih dapat dihubungkan sampai saat ini.

The Smiling General, Sang Jenderal Yang Tersenyum atau yang lebih akrab disapa Soeharto merupakan seorang Presiden Republik Indonesia yang memegang tahta kekuasaan selama 32 tahun. Kepemimpinan gaya militeristik sangat kental pada masanya. Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai partai pengusung dirinya, dimana selalu mendapatkan perolehan suara tertinggi saat pemilu tiba bahkan hingga pada tahun 1997 ditahun dimana mulai terjadi crisis moneter. Kegagalan demokrasi pada masa Presiden Soeharto sangatlah kompleks namun kurangnya keterajangkauan informasi pada saat kepemimpinan dan keterbungkaman publik dan media membuat semua hal tersebut menjadi sebuah rahasia publik tanpa ada yang berani membongkar pada masanya. Kegagalan demokrasi pada masa Presiden Soeharto adalah meliputi, pengekangan kebebasan pers, kecurangan dalam pemilu, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan juga korupsi yang terjadi secara besar-besaran.

a.       Kebebasan Pers

Pers secara umum adalah media massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dalam bentuk tulisan ataupun media cetak. Pada massa order baru kebebasan pers tidak dapat dijumpai seperti saat ini. Pada massa itu terdapat departemen penerangan yang bertujuan menyeleksi berita atau opini apa yang dapat diberitakan dan tidak. Jika hal tersebut tidak dipenuhi maka lembaga tersebut akan terancam dibubarkan. Dari konteks ini sangat terlihat bahwa kebebasan pers digunakan oleh pemerintah massa orde baru sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya.

b.      Kecurangan Dalam Pemilu

Pemilu yang notabenenya dilakukan 5 tahun sekali sebagai bentuk pemilihan kepala negara sudah seharusnya bersih dari segala bentuk tindak kecurangan. Namun pada massa tersebut sangat mencolok sekali kecurangan yang dilakukan pemerintah terhadap usaha pemenangan partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar). Ini merupakan wujud nyata lemahnya demokrasi pada massa pemerintahan orde baru.

 

2.3. Titik Balik Reformasi Hingga Saat Ini

Indonesia sebenarnya sudah cukup otonom dalam urusan politik dan ekonomi. Hal ini terjadi sejak runtuhnya kepemimpinan rezim militeristik orba atau pada masa kepemimpinan Soeharto. Setelah lepas dari masa kepemimpinan Seoharto, Indonesia menjadi negara yang lebih bebas dan terbuka. Indikasi yang menjadikan bahwa Indonesia menjadi jauh lebih bebas dan terbuka adalah dengan semakin menjamurnya partai politik dengan beragam ideologi khasnya dan juga tidak adanya monopoli suara atau parlemen dengan campur tangan pemerintah pusat sebagaimana yang pernah terjadi pada masa orde baru, dimana hanya ada satu partai yang berkuasa baik dalam pemilu maupun dalam parlemen. Namun dibalik bebas dan terbukanya Indonesia sebagaimana kita bisa lihat saat ini, terdapat kelemahan dari runtuhnya kepemimpinan rezim militeristik yaitu semakin melorotnya perkembangan militer yang ada di Indonesia. Sebagaimana yang dapat kita lihat bahwa banyaknya pelanggaran batas-batas wilayah sebagaimana yang terjadi di wilayah Natuna, kemudian daerah perbatasan Papua barat dan Irian baik dalam pencurian wilayah, maupun dalam hal pencurian sumber daya alam. Pemerintah telah melakukan recorvery yaitu dengan dibawah Kementrian Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto meminta penambahan alokasi belanja alusista negara sebagai modal pertahanan fisik nasional. Dalam hal ini bisa dikatakan demokrasi indonesia pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo mengalami perbaikan dibandingkan dengan masa sebelumnya. Namun jika menggunakan standard sempurna, tentu belum dapat dikatakan demikian.

Kelemahan sistem demokrasi pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo adalah ada pada beberapa sektor diantaranya adalah ada pada masyarakat sipilnya. Sebagaimana yang kita tahu bahwa manusia akan cenderung berkumpul dengan orang-orang yang memiliki satu ide dan kesamaan visi, maka bukan tidak mungkin suatu gerakan masive akan terbentuk dengan belatarkan ideologi tertentu. Politik yang tidak sehat yang pernah terjadi pada negara kita, salah satunya adalah pada saat Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017. Pada keadaan tersebut terjadi sebuah pergerakan yang dilatarbelakangi oleh kebencian sekelompok orang terhadap tutur kata dari salah satu paslon dimana menurut kelompok mereka perkataan tersebut telah menyingung salah satu agama dan dianggap sebagai bentuk penistaan. Dalam studi kasus ini telah terjadi usaha atau kecenderungan untuk melakukan monopoli politik dalam usaha perebutan suara dari masyarakat dengan memanfaatkan situasi dan kondisi dibawah tekanan agama. Hal ini berujung dengan adanya aksi “212”, dimana pada aksi tersebut sebagaimana yang kita ketahui dipimpin oleh Habib Rizieq dari kubu Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI). Aksi  tersebut bertemakan membela agama, namun jika kita kembali pada historis sejarah pendirian HTI adalah guna menegakan negara islam, maka aksi “212” juga tak luput dari unsur usaha untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam hal ini mencerminkan propaganda ideologi dalam negara Indonesia masih sangat terasa, Sehingga pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sangat terasa momentum serangan balik dari pihak lawan dan hal yang dimaksudkan ini adalah sebagai bentuk pelemahan demokrasi, atau menggunakan agama sebagai senjata politik. Masyarakat Indonesia yang cenderung agamis dan tidak memilah informasi jika dikaitkan dalam sudut pandang agama telah membuat agama sebagai senjata ampuh dalam momentum pemenangan politik. Tentu saja hal ini tidaklah benar, politik adalah adu gagasan, adu strategi kepemimpinan dengan tanpa menjual agama apapun dihadapan publik sebagai usaha kemenangan.

 Selanjutnya menelisik pada pemerintahan masa kepresidenan Joko Widodo sebagai presiden dan pihak petahana dan Prabowo Subianto sebagai pihak lawan pada momentum Pemilu 2019, mungkin semua dari kita mengetahui dengan jelas bagaimana kampanye politik pada masa itu terlihat sangatlah tidak bersih dan tidak mencerminkan kehidupan demokrasi sebagaimana mestinya. Joko Widodo sebagai pihak petahana mendapatkan serangan dan tudingan berupa fitnah sebagai keluarga dan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI), sedangkan Prabowo Subianto sebagai kubu lawan mendapatkan tudingan sebagai pembawa ideologi Khilafah, karena memang pada masa itu sangat bersinergi gerakan dari partai koalisi pengusung paslon 02 dan digaung-gaungkan sebagai usaha dalam mencapai kepentingan golongan. Pemilu 2019 sangatlah mencerminkan rendahnya demokrasi di Indonesia, Meninjau dalam kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu kontroversi dari hadirnya Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang sempat menjadi polemik antara pemerintah dengan masyarakat yang diwakili oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM SI), merupakan sebuah kencederungan dari budaya paternalistik dan feodalisme, sebuah tugas untuk mewujudkan semua tuntutan diatas. Hal ini memang merupakan keterikatan antara implementasi dan unsur kebijakan publik yang diterapkan oleh elit politik, namun sayangnya perilaku elit politik dan tokoh saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan. Sangat sulit menemukan elit politik yang mempunyai moralitas serta etika politik yang mencerminkan kesantunan, kejujuran, keadilan dan toleran. Karena di dalam politik yang dikenal adalah bagaimana kekuasaan bisa berlangsung, adalah sebuah prinsip umum dalam suatu kelas politik “semua punya hak dan kepentingan yang sama dalam usaha mencapai kemenangan publik”. Dalam kehidupan berdemokrasi masyarakat, dedikasi tertinggi pada demokrasi proaktif adalah berupa “aku mungkin tak setuju dengan pendapatmu, tapi aku mati-matian berjuang agar bisa menyuarakan itu”, semboyan ini masih jarang terjadi dikalangan masyarakat hanya terdapat segelintri aktivis dari kalangan mahasiswa yang telah mampu menyuarakan prinsip tersebut. Namun jangan melupakan bahwa antusiasme mahasiswa belum tentu didasari oleh murni rasa kekecewaan terhadap suatu fungsi kebijakan publik, adalah sebuah kemungkinan yang pasti bahwa suatu gerakan atau prinsip yang diyakini oleh mahasiswa adalah bentuk dari skema yang dibuat oleh sekelompok golongan yang memiliki kepentingan, dalam sudut pandang ini mungkin sebagian dari kita akan bebicara tabir bahwa “BEM ditunggangi PKS”. Kepentingan tidak lahir begitu saja, kepentingan lahir karena adanya masalah. Permasalahan ini lahir karena mahasiswa sebagai kalangan masyarakat yang memiliki fungsi kontrol dari pemerintahan yang secara swasembada aktif mengkritisi segala bentuk kebijakan pemerintah, maka bisa dipastikan semua kalangan aparatur negara lahir dari jiwa-jiwa aktivis mahasiswa. Namun kembali lagi pada pernyataan sebelumnya, bahwa kepentingan tidak lahir begitu saja, ada sebuah ideologi yang kuat tertanam dan sebuah kebolehjadian hal tersebut mengganggu demokrasi yang ada di Indonesia. Pelemahan sistem demokrasi di Indonesia bukan hanya dipengaruhi oleh faktor pemerintahan yang bekerja namun sikap dan kencederungan hidup masyarakatnya. Hal yang membuat sistem demokrasi tidak berjalan baik, bukan hanya faktor kebijakan tetapi juga faktor bagaimana penyikapan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.


BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

 

            3.1. Kesimpulan

Demokrasi Indonesia saat ini sedang tidak berada dalam kondisi yang baik-baik saja. Bukan hanya faktor para elit politik melainkan juga faktor dari masyarakat. Latar belakang dan masa lalu baik dari sistem pemerintahan yang pernah terjadi pada masa sebelumnya turut mempengaruhi keadaan demokrasi pada masa Presiden Joko Widodo.

 

            3.2. Saran

Mahasiswa sebagai agent of change haruslah berperan sebagaimana mestinya yakni sebagai fungsi kontrol bebas yang dimiliki oleh negara. Netralitas mahasiswa yang masih diakui oleh banyak kalangan masyarakat dan memang harus begitu namun harus tetap berpegang teguh pada fakta dan orisinalitas data. Masyarakat juga harus memiliki pemahaman yang baik terhadap politik, politik bukan hanya berbicara pemilu, tetapi politik berbicara mengenai kekuasaan untuk mengendalikan. Ada sebuah petikat yang mengatakan “buta terburuk adalah buta politik”.

Comments